Benar gak sih gan, motor baru tidak boleh buat boncengan?

Jawabanya simple gan, TERGANTUNG BEBANNYA
Bisa dikatakan BOLEH, jika
beban yang diterima kendaraan masih dalam kondisi yang ideal dan tidak berlebihan. Untuk standar beban ideal itu bisa dilihat dari buku panduannya atau kalau tidak dipakai untuk dua orang saja dengan catatan dua orang ini punya berat yang ideal dan tidak berlebihan.

Kemudian bisa dikatakan TIDAK BOLEH, apabila berat yang diterima kendaraan berlebihan sehingga pengendara harus menarik tuas gas dengan lebih dalam lagi dan hal ini tidak dianjurkan dilakukan pada motor inreyen atau break in. 

Jika agan tetep memaksakan motor inreyen agan mengangkut beban berat, maka Agan harus siap kalo nanti akan mengurangi pemakaian motor Agan ke depannya. Karena yang namanya memberikan beban berat pada motor akan menambah beban kerja komponen-komponen dalam motor agan.

Jadi kesimpulannya itu, motor inreyen BOLEH dipakai buat boncengan dengan berat pengendara dan yang dibonceng kurang lebih 120 kg. Motor jaman sekarang sudah menggunakan teknologi yang lebih baik dan juga pabrik telah mengantisipasi bagaimana motor akan digunakan di masyarakat indonesia. Masyarakat di sini cenderung tidak memperhatikan petunjuk inreyen, maka pabrikanpun sudah mengantisipasinya.

Inreyen diperlukan di Indonesia agar motor tahan bertahun-tahun (karena masyarakat indonesia menggunakan motor sampai lebih dari 5 tahun). Beda dengan eropa, singapore, jepang, yang membatasi usia kendaraan hanya sampai kurang lebih 3 tahun.

Eh iya, sekedar tambahan saja, saat agan memakai motor inreyen jangan buka gas lebih dari ¾ putaran dan ganti oli pada periode oli harus ganti

Buat agan yang mau setelah lulus korter langsung kerja seperti agan Dibyo (alumni kursuskorter.com) langsung hubungi 0822-9804-9804

#BAGIKAN

Leave a Reply